BBM Ilegal Dijual Kembali

Pangkoarmada Laksda Yudho Margono
Jakarta, Info Breaking News - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Yudho Margono menyebut dua kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang ditangkap di perairan Lampung, tak bermaksud menyelundupkan BBM. Mereka bakal menjual kembali BBM itu. 

"Artinya itu minyak ilegal tapi akan dijual lagi ke kapal-kapal yang ada," ujar Yudho di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin, 28 Mei 2018.
Yudho menyebut, kemungkinan BBM bakal dijual di Jakarta, Banten atau Lampung. Saat diperiksa, dua kapal jenis tanker itu tak bisa menunjukkan dokumen kapal. 

Kapal tak memiliki surat izin berlayar dan dokumen muatan barang yang dibawa. Ketika penangkapan, kata Yudho, kapal dalam proses pemuatan BBM. 

"Ya mereka kalau nggak bawa dokumen tentunya dari pemerintah tidak boleh mengambil minyak ilegal. Tentunya tidak akan diizinkan dari syahbandar setempat," imbuh dia. 

Dia mengatakan pelaku yang ditangkap bakal dijerat dengan Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. 

Sebelumnya, tim Koarmada I menangkap dua kapal jenis tanker: MMT. Jaya Mukti dan MT. Kallyse di perairan Lampung. Kedua kapal kedapatan mengangkut BBM ilegal. 

Dari penangkapan itu, polisi turut menangkap nahkoda dan anak buah kapal. Saat ini, 
kapal berada di Dermaga Sunda Pondok Dayung. *** Sam Bernas.

Subscribe to receive free email updates: