Kapolres Nias yang baru dan pejabat lama | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Tamu undangan dihimbau untuk tidak memberikan Cinderamata dalam bentuk apapun kepada Kapolres Nias saat acara pisah sambut Kapolres Nias di halaman kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (01/05/2018) nanti malam.
Hal itu terlihat di dalam surat undangan Kapolres Nias kepada para tamu undangan untuk menghadiri acara pisah sambut pejabat Kapolres Nias lama AKBP Erwin Horja Sinaga dan Pejabat baru AKBP Deni Kurniawan yang digelar nanti malam.
Himbauan untuk tidak memberikan cinderamata pada acara pisah sambut itu juga tercantum di dalam undangan VIP seperti Kepala Daerah dan Forkompinda lainnya.
"Dengan tidak mengurangi rasa kasih dan penghormatan kita kepada pejabat lama dan pejabat baru Kapolres Nias dan dengan tidak mengurangi rasa hormat undangan sekalian, diharapkan tidak memberikan cinderamata hadiah dan lain sebagainya dalam bentuk apapun," bunyi paragraf terakhir undangan tersebut.
Sementara itu, Ps Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo membenarkan perihal tersebut. Menurut dia, himbauan atau larangan memberikan cinderamata tersebut bukan hanya di tujukkan kepada tamu undangan dari luar melainkan juga di internal Polres Nias sendiri.
"Ya benar, hal itu untuk menghindari hal-hal negatif yang akan timbul dikemudian hari. Hal itu berlaku kepada undangan umum termasuk kepala daerah dan juga pejabat di Polres Nias," jelasnya.
Informasi yang dihimpun wartanias.com, setiap ada acara pisah sambut pejabat di Pulau Nias, budaya pemberian cinderamata kepada pejabat lama dan pejabat baru tetap dilaksanakan.
Tak jarang biaya cinderamata tersebut kerap ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah di Pulau Nias. (Budi Gea)
//