Hakim Marsudin Nainggolan Kembali Dilaporkan ke KPK

Hakim Marsudin Nainggolan Memakai Topi Saat Digelandang ke KPK
Jakarta, Info Breaking News Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan permainan perkara di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara masih berlanjut. Dalam OTT tersebut KPK telah menetapkan 4 tersangka dari 8 orang yang ditangkap usai bertransaksi pengamanan perkara di Pengadilan Ngeri Medan.Saat ini keempat tersangka juga telah ditahan KPK.
Adanya permainan perkara di PN Medan juga dilaporkan H Hamdani Harahap , SH, MH, pengacara asal Medan ke KPK. Yang dilaporkan Hamdani ke KPK sama persis terkait OTT di PN Medan kemarin, yakni modus dan subyeknya sama-sama penyuapan terhadap hakim dan panitera. Hanya saja yang dilaporkan Hamdani terkait penyimpangan ganti rugi tanah untuk Jalan Tol Binjai - Medan.
"Adanya permainan di PN Medan, sudah saya laporkan ke KPK pada 22 Januari 2018. Mungkin OTT KPK yang menangkap 8 orang di PN Medan kemarin adalah berkat laporan kami," kata Hamdani kepada Info Breaking News, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).
Dengan adanya OTT KPK di PN Medan kemarin, sambung Hamdani, maka KPK harus mengembangkan kasus ini agar lebih luas sehingga pihak lain yang terlibat mafia peradilan di Sumut bisa dijerat.
Dalam laporannya ke KPK, Hamdani menyebut ada 5 orang yang disebut - sebut terlibat mafia peradilan terkait pembebasan lahan Jalan Tol Medan - Binjai. Yakni ST, pihak swasta, BP (Kakanwil BPN Sumut), FWS (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), BSR (Kejati Sumut) dan MN (Ketua PN Medan).
"Saya berharap KPK bisa menindak lanjuti laporan kami. Apalagi tadi saat melapor, pihak KPK berjanji akan menindaklanjutinya. Karena betapa sistemik mafia peradilan di Sumut sehingga harus diusut dengan tuntas." paparnya.
Dampak dari OTT di PN Medan, membuat Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan dan wakilnya Wahyu Prasetyo, gagal dipromosikan menjabat hakim karier yang lebih tinggi, karena kini keduanya sudah ditarik ke MA di Jakarta sebagai hakim non palu, sehingga jika pihak penyidik KPK yang sedang melakukan pengembangan kasus suap itu, maka dengan mudah bisa berjalan hingga nantinya *** Mil.

Subscribe to receive free email updates: