KPK Jebloskan Hakim Lasito Kedalam Sel Tahanan

Hakim Lasito Saat Melangkah Masuk Kedalam Sel Tahanan KPK
Jakarta, Info Breaking News - Giliran hakim yang satu ini tamat karier cemerlang sebagai wakil Tuhan diatas bumi yang memang sangat fana dan nita ini., karena usai menjalani pemeriksaan sejak pagi, Hakim Lasito, hakim di Pengadilan Negeri Semarang akhirnya ditahan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Selasa (26/3/2019).
Lasito ditahan karena diduga terlibat dalam kasus jual-beli putusan yang melibatkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.
"Hakim LAS (Lasito) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung merah putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa(26/3/2019).
Adapun penetapan tersangka atas Lasito dilakukan Komisi Antirasuah sejak tanggal 6 Desember 2018 lalu. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang masuk ke meja penyidik KPK sebelumnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, yaitu Ahmad Marzuqi selaku Bupati Jepara dan Lasito. Ahmad diduga memberi suap Rp700 juta kepada Lasito.
Suap diduga berawal ketika Ahmad dijerat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada pertengahan 2017. Saat itu, Ahmad ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014.
Tak terima atas penetapan tersangka itu, Ahmad pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Semarang. Agar gugatan praperadilannya diterima, Ahmad pun mendekati hakim Lasito melalui seorang panitera muda. *** Mil.

Subscribe to receive free email updates: