Jokowi Sudah Panggil Menteri Bermasalah



Jakarta, Info Breaking News – Terseretnya sejumlah menteri dalam kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan tersendiri belakangan ini.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pun memanggil mereka yang terlibat demi mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang dihadapi menteri tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi.

"Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," tuturnya.

Dalam setiap kesempatan, Jokowi selalu mengingatkan para menterinya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Ia tak ingin menterinya merampok uang rakyat.

"Di dalam peringatan itu Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti akan berurusan dengan penegak hukum," jelas Johan.

Sementara itu, isu reshuffle Kabinet Kerja pun semakin santer terdengar. Johan mengisyaratkan reshuffle dilakukan setelah Idul Fitri 2019. Namun, dia tidak memastikan apakah reshuffle dilakukan lantaran ada menteri yang terseret kasus hukum.

"Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antara nya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," paparnya.

Diketahui, isu reshuffle Kabinet Kerja mencuat setelah sejumlah menteri terseret kasus hukum di KPK. Mereka adalah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Enggar diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Sementara Lukman Hakim tengah diperiksa KPK terkait kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang dilakukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Sedangkan Imam Nahrawi diduga terlibat kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). ***Winda Syarief

Subscribe to receive free email updates: