Konferensi pers Polres Nias |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Beriman Waruwu (20) yang merupakan terduga pelaku pembunuh Jimmy Harefa (17) menghabisi nyawa korban dengan benda tumpul berupa Palu.
"Pelaku menghantamkan palu tersebut sebanyak empat kali kebagian kepala korban pada saat si korban dalam posisi tertidur," ungkap AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Selasa (27/08/2019).
Dijelaskannya bahwa si pembunuh anak mantan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Nias Utara tersebut nekad menghabisi nyawa korban karena takut ketahuan aksinya saat mencuri barang-barang milik korban.
"Karena takut ketahuan, pelaku kemudian mencari alat yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Hingga akhirnya si pelaku menemukan benda berupa martil atau palu yang ada di ruang tamu dekat Dispenser milik korban. Lalu kemudian pelaku menghantamkan palu tersebut kepada korban, hingga korban dinyatakan meninggal dunia," papar AKBP Deni.
Dijelaskannya bahwa, setelah pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi, barulah si pelaku tersebut keluar dari rumah korban dengan membawa barang-barang milik korban yang ada di atas meja.
"Dalam kurun waktu lima hari semenjak kejadian, akhirnya pelaku dapat kita amankan dan sekarang menjadi tahanan Polres Nias. Terhadap pelaku telah dilakukan tindakan tegas terukur yakni telah dilakukan penembakan dibagian kaki kiri pelaku. Karena saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri," tutur AKBP Deni. (Ferry Harefa)