Begini Cara Pelanggan PLN di Atas 450 VA dan 900 VA Memperoleh Diskon Selama Virus Corona

Add caption
Jakarta, Info Breaking News - Beberapa waktu lalu Pemerintah memberikan kebijakan listrik gratis untuk pelanggan PLN 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi terkait adanya wabah vocid-19.
Kabar sukacita ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak virus corona. Namun kali ini fasilitas serupa menyasar pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi meski ada syarat yang berlaku.
Berbeda dengan pelanggan PLN 450 VA yang mendapat gratis, pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA akan dapat diskon mulai Jumat (1/5/2020).
Cara Mendaftar
Diskon listrik yang digagas Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero) berlaku mulai 1 Mei 2020. Pelanggan bisa mengunjungi laman www.lightup.id untuk mendaftar.
YCAB dan PT PLN sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang terdampak virus corona atau Corona-19.
Perlu diketahui, donasi berupa diskon ini ditujukan untuk pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang tak dapat bantuan listrik gratis dari pemerintah.
Jika pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang mendaftar memenuhi kriteria tersebut, maka berpeluang mendapat diskon listrik.
Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN:
- Daftar dan Login di website www.Lightup.id
- Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah
- Daftarkan nomor Handphone Anda
- Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif
Sementara untuk kriterianya sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari www.lightup.id:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Tagihan PLN
- Foto Rumah

*** Candra Wibawanti

Subscribe to receive free email updates: