AMBON - BERITA MALUKU. Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumkit Tk II dr.J.A.Latumeten Ambon, meninggal dunia.
"Kita dapat laporan dari Gugus Tugas, satu PDP RST, meninggal dunia pukul 10.00 WIT," ujar Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (23/06).
Dijelaskan, almarhum merupakan warga Ambon, inisial JL laki-laki 62 tahun masuk di RST dengan gejala Covid-19, bahkan dari Rapid Test (RDT) hasilnya reaktif.
Bahkan dari hasil Swab PCR di BTKL-PP Kelas II Ambon, jelasnya almarhum dinyatakan positif Covid-19.
"Kita minta kepada BTKL tanpa bermaksud apa-apa agar ini disegerakan, supaya bisa mengetahui apakah meninggal karena covid-19 atau tidak, pokoknya ini disegerakan, dan hasilnya positif Covid-19," ungkapnya.
Saat ini, kata Kasrul almarhum telah dimakamkan di TPU Hunuth sesuai protokol Covid-19.
"Kita dapat laporan dari Gugus Tugas, satu PDP RST, meninggal dunia pukul 10.00 WIT," ujar Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (23/06).
Dijelaskan, almarhum merupakan warga Ambon, inisial JL laki-laki 62 tahun masuk di RST dengan gejala Covid-19, bahkan dari Rapid Test (RDT) hasilnya reaktif.
Bahkan dari hasil Swab PCR di BTKL-PP Kelas II Ambon, jelasnya almarhum dinyatakan positif Covid-19.
"Kita minta kepada BTKL tanpa bermaksud apa-apa agar ini disegerakan, supaya bisa mengetahui apakah meninggal karena covid-19 atau tidak, pokoknya ini disegerakan, dan hasilnya positif Covid-19," ungkapnya.
Saat ini, kata Kasrul almarhum telah dimakamkan di TPU Hunuth sesuai protokol Covid-19.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku https://ift.tt/3eti7cO
via IFTTT