Akun Twiiter @KPU_Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Rilis Hasil Survei Palsu?

Akun Twiiter @KPU_Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Rilis Hasil Survei Palsu? http://ift.tt/20kt43r - Berita Akun Twiiter @KPU_Jakarta Terkini Terbaru Hari Ini - Komunitas Pemuda Jakarta Peduki Pilkada Bersih (KPJPBB) melaporkan pemilik akun twitter @KPU_Jakarta ke polisi. Akun tersebut diduga telah mengeluarkan hasil polling calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta palsu.

http://ift.tt/20kt43r - Berita Akun Twiiter @KPU_Jakarta Terkini Terbaru Hari Ini -   Komunitas Pemuda Jakarta Peduki Pilkada Bersih (KPJPBB) melaporkan pemilik akun twitter @KPU_Jakarta ke polisi. Akun tersebut diduga telah mengeluarkan hasil polling calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta palsu.
"Polling di akun itu hoax atau palsu. Dalam akun tersebut menyebut hasil pollingnya salah satu pasangan calon unggul jauh dari pasangan calon lainnya," ujar Ketua KPJPBB Wardaniman Larosa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Pria yang biasa disapa Warda ini menambahkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Soemarno telah membantah mengenai hasil polling tersebut. Ia juga menegaskan akun tersebut bukan akun resmi KPU DKI Jakarta.
Adapun akun twitter resmi KPU DKI Jakarta adalah @kpu_dki. Namun, hingga kini pihak KPU tidak juga melaporkan hal tersebut ke polisi. Untuk itu, kata Warda KPJPBB merasa terpanggil sebagai pemuda yang berdomisili di Jakarta.
"Kami berinisiatif untuk melakukan laporan polisi terhadap akun tersebut untuk ditelusuri dan menemukan siapa pelaku yang menyebarkan informasi bohong itu," ucap dia.
Warda merasa rugi akibat hasil polling palsu tersebut. Sebab, nanti akan ada ke kisruhan yang terjadi di masyarakat imbas dari polling tersebut.
"Kalau ini dibiarkan antara pendukung paslon A, B dan C pasti akan kisruh karena menerima akun hoax, karena menganggap pasangan A menang, B menang, C menang, sehingga kan jadinya ricuh," kata Warda.
Warda menegaskab dirinya melaporkan hal ini karena disuruh oleh salah satu pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada DKI 2017 ini. Menurutnya, laporan ini murni dari KPJPBB sebagai warga Jakarta yang menginginkan Pilkada DKI 2017 yang bersih.
Dalam membuat laporan ini belum ada nama pelapor. Sebab, pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik akun twitter tersebut. Warda melampirkan barang bukti berupa print out akun twitter @KPU_Jakarta dan beberapa media online yang memuat hasil polling itu.
Laporan ini diterima polisi dalam nomor, LP/6423/XII/PMJ/Dit.Reskrimsus tertinggal 30 Desember 2016. Dalam laporan ini polisi menyertakan Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subscribe to receive free email updates: